Pernikahan Menurut Islam

Pernikahan menurut Islam adalah sebuah ikatan suci antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang sah dan diakui oleh syariat Islam.

Pernikahan dalam Islam dianjurkan dan merupakan bentuk sunnah Nabi Muhammad SAW. Menikah diperbolehkan dan dianggap sebagai salah satu cara untuk memperoleh keturunan, menjaga kehormatan, dan membentuk keluarga sakinah.

Dalam Islam, menikah juga dapat menjadi cara untuk menghindari zina dan memperlengkapi diri dalam beragama.

Tujuan pernikahan dalam Islam adalah membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta sebagai sarana untuk memiliki keturunan.

2 women in white hijab standing near green trees during daytime

Pernikahan yang sah menurut syariat Islam dan dilakukan melalui proses yang sesuai dengan tata cara yang ditentukan dalam agama.

Menikah membutuhkan adanya wali dari pihak perempuan, kesediaan dari kedua pasangan, mahar yang sudah disepakati, saksi dan ijab dan qabul.

Menikah dalam Islam juga memerlukan syarat seperti Muslim/Islam, baligh, bukan mahram, dan bersih dari penyakit menular.

Selain itu, Islam juga mengajarkan tentang hak dan kewajiban suami istri, seperti saling mencintai, menghormati, menghargai, dan memperhatikan satu sama lain.

Islam juga menganjurkan untuk menjaga keutuhan rumah tangga dengan menghindari zina, perselingkuhan, atau perilaku yang tidak senonoh.

Dalam Islam, pernikahan juga dianggap sebagai sarana untuk mempererat hubungan antara umat manusia dengan Allah SWT, karena pernikahan dipandang sebagai ibadah yang dapat membawa keberkahan dan kebahagiaan.

Pernikahan Menurut Pandangan Ulama

Menurut pandangan ulama, pernikahan adalah suatu ibadah yang mengikat dua orang yang berbeda jenis kelamin dalam sebuah ikatan yang sah dan diakui oleh syariat Islam.

Ulama memandang pernikahan sebagai sarana untuk memperkuat hubungan sosial dan menumbuhkan kasih sayang, kepercayaan, dan rasa saling pengertian.

Oleh karena itu, ulama sangat menekankan pentingnya mempersiapkan diri secara matang sebelum menikah, baik secara fisik, mental, maupun spiritual.

Selain itu, ulama juga menekankan pentingnya menjaga keutuhan dan harmonisnya hubungan suami istri dalam pernikahan.

Seperti saling mencintai, saling menghormati, menjaga kesetiaan dan kejujuran antara suami istri, serta memahami hak dan kewajiban masing-masing dalam pernikahan.

Baca juga Arti dan Makna Cincin Pernikahan

Custom cincin pernikahan impian disini.

Cek instagram @zavirajewelry & katalog desain cincin @katalog.zavirajewelry

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *